KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Berisiko Tinggi Picu Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan berbasis tindak pidana korupsi daripada pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan, hal tersebut dapat terjadi karena pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit. “Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” kata Setyo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/2/2026) sebagaimana dikutip Antara. Menurut dia, risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan ...